Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Luksemburg menyepakati perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement). Kesepakatan itu diresmikan lewat tandatangan yang dibubuhkan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Luksemburg, Jean Asselborn pada Kamis (25/5/2023).
Penandatanganan kesepakatan bilateral tersebut juga menjadi salah satu agenda kunjungan Jean Asselborn ke Indonesia dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Luksemburg.
"Setelah tertunda sejak 2014, akhirnya kesepakatan ini ditandatangani bersamaan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan konektivitas transportasi udara antar kedua negara," ucap Budi Karya dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (26/5/2023).