Logo Agung Podomoro Group (dok. Agung Podomoro Group)
Seperti dalam situs resminya, Blok M Square dimiliki oleh salah satu pengembang terbesar di Indonesia, Agung Podomoro Group (APG).
APG merupakan pengembang dengan pengalaman lebih dari 50 tahun beroperasi di Indonesia. Selama masa tersebut, APG telah membangun dan mendesain properti dalam jumlah besar dengan jangkauan luas.
Selain Blok M Square, APG juga memiliki beberapa portofolio mal lainnya di Jakarta, di antaranya Senayan City, Kuningan City, Emporium Pluit Mall, Harco Glodok, dan Plaza Kenari Mas.
Dikutip dari laman Agung Podomoro Land, APG didirikan oleh Anton Haliman pada 1969. APG menjadi pelopor konsep real estat dengan memulai proyek di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kini bisnis properti APG meluas, meliputi kompleks perumahan, pergudangan, dan industri.
Kepemimpinan perusahaan diserahkan kepada anaknya, Trihatma Kusuma Haliman atau Trihatma Haliman pada 1986. Dia kemudian mengambil alih PT Indofica Housing, yang memiliki lahan di kawasan Sunter, dan sukses menjadikan Sunter sebagai salah satu kawasan eksklusif di Jakarta Utara.
Melansir data BEI, pemegang saham mayoritas PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) adalah PT Indofica, dengan kepemilikan 82,7 persen saham. Sementara Trihatma Haliman mengantongi 4,99 persen saham. Sisanya dimiliki PT Sarana Multiland Mandiri, direksi, dan publik.
Trihatma pernah masuk dalam daftar 50 Orang Terkaya Indonesia pada 2014 lalu versi Forbes. Pada saat itu, kekayaan bersihnya ditaksir sebesar 500 juta dolar AS.