Kelompok Pemegang Saham Masyarakat PT Mayora Indah Tbk. (mayoraindah.co.id)
Selain pemegang saham utama, terdapat kelompok masyarakat atau public yang secara keseluruhan menguasai 3.512.393.900 saham. Jumlah tersebut setara dengan 15,71 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor. Kepemilikan publik ini berasal dari para pemegang saham masyarakat yang masing-masing memiliki kurang dari 5 persen saham perusahaan.
Kehadiran pemegang saham publik membuat kepemilikan Mayora tidak sepenuhnya terkonsentrasi pada pemegang saham besar. Masyarakat memiliki bagian dari perusahaan melalui saham yang beredar di pasar modal. Meski secara individu porsinya relatif kecil, jika digabungkan, kepemilikan masyarakat mencapai lebih dari 15 persen.
Jika seluruh komposisi tersebut dijumlahkan, kepemilikan PT Unita Branindo mencapai 32,93 persen, PT Mayora Dhana Utama sebesar 26,14 persen, Jogi Hendra Atmadja sebesar 25,22 persen, dan masyarakat sebesar 15,71 persen. Totalnya mencapai 100 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor sebanyak 22.358.699.725 saham. Jadi, jawaban atas pertanyaan siapa pemilik Mayora bukanlah satu nama saja karena perusahaan memiliki struktur kepemilikan yang terbagi di antara beberapa pemegang saham utama dan publik.
Dari komposisi tersebut, PT Unita Branindo merupakan pemegang saham dengan porsi terbesar, disusul PT Mayora Dhana Utama dan Jogi Hendra Atmadja. Jogi juga menjadi sosok individu dengan kepemilikan signifikan sekaligus tercatat sebagai Komisaris Utama. Data kepemilikan ini berdasarkan komposisi saham per Desember 2019.