Bunga Utang Rp650 T, Banggar Desak Pemerintah Siapkan Peta Jalan

- Banggar DPR mendesak pemerintah menyiapkan peta jalan mitigasi utang jangka menengah-panjang, menyusul proyeksi bunga utang Rp650,3 triliun pada 2027, tertinggi sepanjang sejarah.
- Bunga utang setara sekitar 19 persen penerimaan negara, sementara bersama pembayaran pokok jatuh tempo mencapai 47 persen; kenaikan yield SBN 10 tahun turut mendorong beban.
- Pemerintah menargetkan utang baru Rp876,9 triliun dalam RAPBN 2027 dan akan meningkatkan penerimaan lewat perbaikan kepatuhan pajak serta bea cukai, tanpa menaikkan tarif.
Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) meminta pemerintah menyiapkan peta jalan mitigasi utang untuk memastikan pengelolaannya tetap terkendali. Pasalnya, kenaikan utang dan beban bunga berpotensi menggerus ruang fiskal yang semestinya digunakan untuk membiayai program produktif.
Desakan tersebut disampaikan di tengah proyeksi beban bunga utang pemerintah yang mencapai Rp650,3 triliun pada 2027. Angka tersebut naik 11,7 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp582,2 triliun dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah perlu menyiapkan strategi pengelolaan utang untuk menghadapi tingginya beban bunga.
“Marilah kita bersama mempersiapkan peta jalan mitigasi terhadap utang ke depan. Walaupun kami menyadari bahwa beban bunga utang yang besar,” kata Said dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).
1. Perlu strategi jangka menengah hingga panjang untuk kendalikan beban utang

ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery) Menurut Said, pengelolaan utang tak cukup hanya mengandalkan kebijakan fiskal. Pasalnya, pemerintah membutuhkan strategi jangka menengah yang jelas untuk mengendalikan beban utang sekaligus menjaga kesehatan APBN.
"Kita kembali pada diskusi kita dua tahun lalu tentang peta jalan menuju APBN berimbang," ujar Said.
Menurut Said, beban utang kini semakin berat jika dibandingkan dengan kapasitas penerimaan negara. Pembayaran bunga utang telah mencapai sekitar 19 persen dari penerimaan negara. Jika ditambah pembayaran pokok utang yang jatuh tempo, total beban tersebut mencapai sekitar 47 persen. Hal tersebut, harus segera diantisipasi agar peningkatan kewajiban utang tidak terus menggerus kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan.
2. Faktor pendorong beban bunga utang

Ilustrasi utang (freepik.com) Dalam catatannya, tingginya beban bunga turut dipengaruhi kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun. Pada awal tahun, yield SBN 10 tahun berada di kisaran 6,2 persen, sedangkan kini telah mencapai sekitar 7,2 persen. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menargetkan penarikan utang sebesar Rp876,9 triliun. Sementara itu, bunga utang diproyeksikan mencapai Rp650,3 triliun.
RAPBN 2027 juga menargetkan defisit sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun pendapatan negara dipatok Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun.
Pendapatan negara tersebut tumbuh 6,8 persen dibandingkan outlook 2026, dengan rasio terhadap PDB sebesar 12,25 persen. Komponennya terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun. Dari penerimaan perpajakan, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.591,4 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
Dengan demikian, meningkatkan penerimaan negara tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menekan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan penerimaan yang menimbulkan keresahan dapat berdampak kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah disebabkan pertumbuhan ekonomi, bukan dari pemajakan baru yang berpotensi membebani masyarakat kita,” ujarnya.
3. Pemerintah fokus perbaiki Tax Collection

ilustrasi membayar utang (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com) Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah konsisten mengelola utang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah juga berupaya menekan kebutuhan utang dengan meningkatkan penerimaan negara.
Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan terutama akan dilakukan melalui optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita," jelasnya.


![[QUIZ] Tebak Pekerjaan Karakter Spongebob, Bisa Betul Semua?](https://image.idntimes.com/post/20260426/untitled_ed317754-35d8-4cfe-9cfd-5824b065d8cf.png)







![[QUIZ] Di Umur Berapa Kamu Akan Sukses? Cari Tahu Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20240726/pexels-minan1398-1134190-67cbd4c42daa4906a548a933aa986dd0.jpg)





![[QUIZ] Dari Karakter Upin Ipin, Kamu Tebak Kamu Perintis atau Pewaris](https://image.idntimes.com/post/20250509/untitled-design-8-a8d895374ad15b64e137e3070b058e48.jpg)


