Jakarta, IDN Times - Singapura meratifikasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada Jumat, 9 Apil 2021. Ini menjadikannya negara peserta pertama yang meratifikasi perjanjian tersebut, kata Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dalam siaran persnya, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
“Ratifikasi cepat Singapura atas perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional menandakan komitmen kuat Singapura, untuk memperkuat perdagangan dan hubungan ekonomi kami dengan mitra kami, untuk kepentingan bisnis dan masyarakat kami,” kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.
“Kami berharap agar sesama negara yang berpartisipasi dalam RCEP melakukan hal yang sama, untuk mempercepat berlakunya perjanjian,” tambahnya.