Single Salary ASN Jadi Diterapkan 2026? Ini Penjelasannya

- Konsep reward pada gaji ASN sejalan dengan ketentuan UU tentang ASN
- Kemenkeu belum mengetahui rencana soal single salary
- BKN minta penerapan single salary berlaku tahun depan
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini angkat bicara mengenai rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Konsep single salary ini tertuang dalam Nota Keuangan/RAPBN 2026, sebagai bagian dari kebijakan transformasi tata kelola pemerintahan.
Rini menegaskan single salary bukan sekedar penggabungan seluruh tunjangan ke dalam gaji pokok, melainkan menekankan pada konsep total reward bagi ASN.
“Bukan itu konsepnya. Penghargaan bagi ASN tidak hanya berupa materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, hingga sistem karier. Jadi, konsep ini lebih menekankan total reward bagi ASN,” ujar Rini saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
1. Konsep reward pada gaji ASN sejalan dengan ketentuan UU tentang ASN

Ia menceritakan konsep total reward ini sejalan dengan ketentuan UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggantikan UU sebelumnya. Namun, Rini belum memastikan apakah penerapan single salary akan berlaku pada 2026.
Gaji tunggal bertujuan menyatukan berbagai komponen penghasilan ASN menjadi satu jenis gaji, sehingga lebih sederhana, transparan, dan adil.
2. Kemenkeu belum mengetahui rencana soal single salary

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengaku pihaknya belum mengetahui secara rinci rencana penerapan single salary tersebut. Saat ini, pembahasan implementasi gaji tunggal ASN masih sebatas koordinasi antara BKN dan Kemenpan-RB.
“(Penerapan gaji tunggal ASN pada 2026) belum, saya belum tahu. Saat ini, progresnya masih di BKN dan Kemenpan-RB. Nanti, setelah selesai, baru akan dibahas di Kemenkeu,” ujar Luky kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Saat ditanya apakah sistem gaji tunggal bisa diterapkan pada 2026, Luky enggan berandai-andai. “Kita belum mau berandai-andai. Nanti kita lihat dulu hasil pembahasannya seperti apa,” ujarnya.
3. BKN minta penerapan single salary berlaku tahun depan

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penerapan single salary ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya memuat satu jenis penghasilan sebagai gabungan dari berbagai komponen penghasilan.
Zudan menjelaskan, BKN bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga lainnya tengah melakukan koordinasi untuk menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi
“Kita terus membahas dan mengoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian/lembaga lainnya. Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan.






.jpg)








