Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Promosi hingga Mutasi ASN Jadi Titik Rawan Gratifikasi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK petakan manajemen ASN yang berpotensi timbulkan korupsi
  • Perlu ada reformasi manajemen untuk pencegahan korupsi pada ASN
  • Skor hasil SPI 2025 mencapai 72,32, masih rentan terhadap korupsi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah titik rawan gratifikasi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini disampaikan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto dalam Seminar Titik Kerawanan Gratifikasi di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

“Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi/rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan,” ujar Arif dikutip pada Rabu (10/12/2025).

“KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan,” lanjutnya.

1. KPK petakan manajemen ASN y ang berpotensi timbulkan korupsi

Seminar Titik Kerawanan Gratifikasi Hakordia 2025
Seminar Titik Kerawanan Gratifikasi Hakordia 2025 (dok.Humas KPK)

Sementara itu, Konsultan Pemetaan Kerawanan Gratifikasi KPK, Sari Wardhani, memetakan delapan fokus manajemen ASN, yang berpotensi menimbulkan praktik gratifikasi dan suap. Delapan titik itu meliputi proses rekrutmen, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, diklat, pengelolaan data, perencanaan pegawai, pengembangan karier, hingga penanganan disiplin.

“Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu, namun perlu peran pemimpin aktif, sistem transparan, dan SDM terlindungi,” ujarnya.

2. Perlu ada reformasi manajemen

Seminar Titik Kerawanan Gratifikasi Hakordia 2025
Seminar Titik Kerawanan Gratifikasi Hakordia 2025 (dok.Humas KPK)

Sedangkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pramusinto menekankan pencegahan korupsi pada ASN tidak bisa sekadar dengan regulasi. Menurutnya, harus ada reformasi manajemen hingga penanaman nilai integritas.

Sebab, nilai integritas tak diajarkan sejak kecil dan contohnya sering ditemukan.

“Kalau di Indonesia, barang tertinggal sebentar saja seringkali langsung lenyap karena bagi yang melihat itu dianggap rezeki,” ujarnya.

3. Skor hasil SPI 2025 mencapai 72,32

Pimpinan KPK
5 Pimpinan KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Dalam Hakordia 2025, KPK mengumumkan bahwa indeks penilaian integritas nasional pada 2025 mencapai 72,32. Angka ini didapat berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK.

Skor tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Meski begitu, rata-ratanya masih rentan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

KPK: Promosi hingga Mutasi ASN Jadi Titik Rawan Gratifikasi

10 Des 2025, 14:19 WIBNews