Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pemanfaatan aset negara atau barang milik negara (BMN) mencapai sekitar Rp400-an miliar tahun ini.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan hingga Agustus 2020, penerimaan negara dari pemanfaatan aset negara baru mencapai Rp289 miliar.
"Jadi kami sedang proses banyak pemanfaatan agar target sekitar Rp400 miliar lebih itu akan tercapai. Masih ada sisa waktu 3-4 bulan untuk kejar proses penilaian dan menetapkan nilai semuanya," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).