Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Kecelakaan Bus, Menhub: Bukan Cuma Sopir yang Salah

Kondisi bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)
Intinya sih...
  • Menteri Perhubungan tegaskan penegakan hukum untuk cegah kecelakaan angkutan darat.
  • Pihaknya akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi untuk evaluasi keselamatan bus pariwisata dan umum.
  •  

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, bakal menyiapkan sejumlah langkah guna memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

Ketegasan itu disampaikan Budi Karya agar kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar, sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," tutur Budi Karya dalam rapat koordinasi dengan Korlantas, pengurus Organda, dan pakar transportasi di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

1. Siapkan proyek percontohan

Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau BIJB Kertajati (IDN Times Jabar/Inin Nastain)

Lebih lanjut Budi Karya mengatakan, sebagai upaya sistematis dan terukur, pihaknya bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Proyek percontohan itu bertujuan untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi Karya.

2. Penyelidikan kasus kecelakaan bus dilakukan penuh ketelitian

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.

Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata, terutama bus Trans Putera Fajar akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya, si pengusaha hingga perusahaan karoseri karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," beber Aan.

3. Kolaborasi menangani bus pariwisata dan umum

ilustrasi bus pariwisata (instagram.com/pandawa87banyuwangi)

Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas, serta stakeholder perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.

"Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia," papar Aan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us