Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, bakal menyiapkan sejumlah langkah guna memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.
Ketegasan itu disampaikan Budi Karya agar kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar, sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," tutur Budi Karya dalam rapat koordinasi dengan Korlantas, pengurus Organda, dan pakar transportasi di Jakarta, Rabu (15/5/2024).