Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Ia menegaskan langkah ini tak boleh menjadi beban finansial bagi gubernur periode berikutnya.
Menurut Tito, penerbitan surat utang harus dikaji matang. Ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta wajib dipastikan sanggup melunasi seluruh kewajiban tersebut.
"Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu enggak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot," tegas Tito di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).
