Nusa Dua, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah masih tetap akan memberlakukan kebijakan pajak karbon. Namun, pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi di dalam negeri.
Seperti diketahui, pemerintah telah menunda penerapan pajak karbon sebanyak dua kali dengan alasan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.
"Jadi kita harus fokus (pemulihan ekonomi) dan jangan sampai kita introduced suatu policy yang akan memperburuk resiko ekonomi yang sedang terjadi di level global," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Sofitel Nusa Dua Bali, Rabu (13/7/2022).