Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta aset-aset sitaan negara, termasuk aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera disertifikasi. Hal itu dilakukan untuk menangkal praktik mafia aset negara atau mafia tanah.
"Barang itu harus didaftarkan, harus memiliki sertifikat dan dijaga dari sisi kepemilikannya. Karena ini akan menjadi salah satu akuntabilitas dalam berbagai upaya untuk menciptakan kepastian hukum. dan untuk upaya pemerintah menangkal praktikk mafia-mafia tanah atau mafia aset negara," ujar Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara yang digelar virtual, Senin (15/11/2021).