Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Tambah Rp25,87 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bidang kesehatan, terutama untuk klaim perawatan pasien COVID-19, akan mendapatkan anggaran tambahan penanganan pandemik COVID-19.

"Kami akan menambahkan Rp25,87 triliun lagi di dalam rangka untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien dengan isolasi mandiri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021) malam.

1. Anggaran untuk klaim perawatan pasien COVID-19 mencapai Rp65,9 triliun

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)
ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Saat ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk klaim perawatan pasien lebih kurang Rp40 triliun. Angka ini sudah termasuk tagihan klaim tahun 2020. Dengan penambahan alokasi dana, anggaran untuk klaim perawatan pasien menembus angka Rp60 triliun.

"Total untuk perawatan pasien Covid dan isolasi mandiri ini akan mencapai Rp65,9 triliun," ujar Sri Mulyani.

2. Anggaran untuk penyediaan obat COVID-19 ditambah

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain untuk klaim perawatan pasien, pemerintah juga menyediakan alokasi untuk penyediaan obat COVID-19. Sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp770 miliar.

Kini pemerintah juga akan memberikan obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dengan paket obat Isoman.

"Yang tadinya Rp770 miliar kita tambah Rp400 miliar sehingga mencapai 1,17 triliun," ujar Sri Mulyani lagi.

3. Dana PEN dan Penanganan COVID-19 ditambah

Konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sri Mulyani sebelumnya sudah mengumumkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan COVID-19 akan dinaikkan.

"Jadi Dana PEN dan Penanganan Covid naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menkeu dalam konferensi pers daring pada Sabtu (17/7/2021) malam.

Keputuan ini menurut Menkeu sudah dalam persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
Dwi Agustiar
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us