Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mau Dilaporkan Jusuf Hamka, Stafsus Menkeu: yang Saya Bilang Itu Fakta

(Staf ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, mengaku tidak tahu alasan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka ingin melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurutnya, semua yang diinformasikannya di media mengenai Jusuf Hamka adalah fakta. Prastowo mengatakan nama Jusuf Hamka tidak ada dalam struktur Direksi atau Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), berdasarkan dokumen yang tertuang dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjusment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencermarkan nama baik ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," tuturnya saat ditemui di Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

1. Hormati semua keputusan Jusuf Hamka

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Prastowo menghormati hak Jusuf Hamka, jika tidak terima atas perkataannya. Ia mengaku mengenal baik pengusaha jalan tol tersebut dan bersedia memberikan penjelasan jika memang diminta.

Prastowo mengaku sejak awal tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, dia hanya mengatakan CMNP pernah ada kaitan dengan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto, baik sebagai pemegang saham maupun Direktur Utama dan Komisaris Utama.

"Saya gak ngomong (Jusuf Hamka) bukan siapa-siapa, kami ngomong Kemenkeu berperkara dengan CMNP, CMNP itu dari tahun 1997, 2003, 2010, 2023 pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik. Maka kami harus berkomunikasi dengan siapa? Kalau kami baca di Ditjen AHU, di situ ada komisaris, direksi, beliau tidak ada di sana, jadi jangan dibalik-balik," tuturnya.

2. Semua informasi berdasarkan data yang dimiliki Kemenkeu

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Prastowo mengatakan, segala informasi yang keluar dari mulutnya bukan pernyataan atau pendapat pribadi, melainkan berdasarkan informasi dan data yang dimiliki Kemenkeu.

"Saya bicara sesuai kapasitas saya sebagai Jubir Kemenkeu, yang saya sampaikan adalah informasi yang dimiliki oleh Kemenkeu. Jadi ini bukan pendapat atau pernyataan pribadi saya. Itu mesti clean and clear," kata Prastowo.

Adapun hingga saat ini, dirinya belum menerima somasi dari Jusuf Hamka terkait perkara tersebut. Jika memang akan disomasi, ia memastikan siap menindaklanjutinya.

"Kalau somasi saya juga belum menerima, saya persilakan saja. Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan berikan penjelasan tetapi sama sekali tidak ada intensi buruk dari saya, karena dari awal saya enggak pernah nyebut Jusuf Hamka," tutur Prastowo.

3. Tidak miliki masalah personal

Ilustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Prastowo menegaskan tidak ada masalah personal dengan Jusuf Hamka. Ia menuturkan berkawan baik dengan bos jalan tol tersebut.

"Kalau ini mau diselesaikan ya saya harus menyelesaikan secara kelembagaan. Saya serahkan ke Kemenkeu ada prosedurnya untuk itu," tutur Yustinus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vanny El Rahman
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us