Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Status Geopark Danau Toba Terancam Dicabut, Kemenpar Buka Suara

Potret Danau Toba di Sumatra Utara (Sumut). (dok. Kemenpar)
Intinya sih...
  • Kementerian Pariwisata merespons peringatan kartu kuning UNESCO terhadap geopark Danau Toba dengan langkah-langkah konkret.
  • Menteri Pariwisata menegaskan komitmen untuk memastikan pemenuhan kriteria UNESCO dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba.
  • Rekomendasi utama dari UNESCO untuk perbaikan geopark Danau Toba mencakup warisan geologi, alam, budaya, visibilitas, kemitraan, jejaring, dan pelatihan.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) buka suara soal status geopark Danau Toba yang terancam dicabut karena diberikan peringatan kartu kuning atau yellow card oleh UNESCO. Adapun kartu kuning diberikan sejak September 2023 karena geopark Danau Toba belum memenuhi kriteria green card atau kartu hijau status geopark.

Pemerintah diberikan waktu dua tahun untuk memperbaikinya. Merespons itu, Kemenpar telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa rekomendasi UNESCO dapat segera dipenuhi.

1. Kriteria geopark bakal dipenuhi Pemprov Sumut dan Badan Pengelola Danau Toba

Danau Toba Sumatera Utara (Pixabay/danielmorrism)

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana mengatakan pemenuhan kriteria itu akan dilaksanakan oleh  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba.

"Kami menyadari bahwa status UNESCO Global Geopark membawa tanggung jawab besar, dan Kemenpar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam memenuhi setiap persyaratan dan rekomendasi yang diberikan oleh UNESCO," kata Widiyanti dikutip Jumat, (16/5/2025).

Dia mengatakan, status geopark Danau Toba harus dipertahankan, melihat kawasan itu memiliki potensi luar biasa.

"Kami berharap pengelolaannya yang berkelanjutan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat lokal dan sektor pariwisata Indonesia," ucap Widiyanti.

2. Kriteria geopark dari UNESCO yang harus dipenuhi

Potret Danau Toba. (dok. Kemenpar)

Danau Toba diusulkan ke UNESCO  sebagai geopark oleh Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Proses pengusulan itu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), serta Kementerian Pariwisata.

Pada tahap awal, pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba menyusun rencana dan dokumen pengusulan yang mencakup aspek geologi, warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Pengusulan itu kemudian diserahkan kepada KNGI yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh standar dan kriteria UNESCO Global Geoparks dipenuhi, sebelum dokumen tersebut diajukan kepada UNESCO.

Beberapa rekomendasi utama dari UNESCO untuk perbaikan agar bisa kembali ke green card geopark mencakup hal-hal berikut:

  1. Warisan geologi dan interpretasinya — diversifikasi cerita geologi dan memperluas survey.
  2. Warisan alam, budaya, dan buatan—identifikasi dan inventarisasi lebih lanjut.
  3. Visibilitas dan kemitraan—peningkatan panel interpretasi dan visibilitas geopark.
  4. Jejaring dan pelatihan—meningkatkan kerja sama dengan geopark Indonesia lainnya.

3. Langkah Kemenpar buat perbaiki pengelolaan Danau Toba

Koordinasi penanganan status geopark Danau Toba yang terancam dicabut. (dok. Kemenpar)

Tahun ini, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar telah menyusun beberapa langkah untuk meningkatkan pengelolaan Geopark Kaldera Toba, antara lain:

  1. Pembuatan Panel Penjelasan/Interpretasi di Geosite untuk meningkatkan pemahaman pengunjung mengenai nilai geologi dan warisan alam yang ada di kawasan.
  2. Menyelenggarakan event-event MICE, yang mendukung forum dan kegiatan terkait destinasi wisata Geopark Kaldera Toba dengan dukungan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp56,6 miliar.
  3. Menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM, melakukan koordinasi teknis, dan revitalisasi geosite seperti Monkey Forest Sibaganding dan Geosite Pulau Sibandang.

Alokasi dana tersebut terdistribusi ke-8 Kabupaten yang berlokasi di kawasan Danau Toba, peruntukannya sebagai dukungan pembangunan infrastruktur fisik maupun kegiatan nonfisik untuk menunjang pengembangan Danau Toba (termasuk di dalamnya 16 geosites Geopark Kaldera Toba) sebagai destinasi wisata.

Kedelapan Kabupaten di kawasan Danau Toba yang menerima DAK adalah sebagai berikut:

  1. Dairi
  2. ⁠Karo
  3. ⁠Simalungun
  4. ⁠Tapanuli Utara
  5. Toba
  6. Pakpak Bharat
  7. ⁠Humbang Hasundutan
  8. Samosir.

Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global Geopark dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memfasilitasi penyusunan siteplan pada Geosite yang akan dilakukan pada 2026. Penyusunan siteplan itu menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur dan manajemen Geopark Kaldera Toba sesuai dengan pedoman UNESCO.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us