Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Strategi DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp300 Triliun

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Penerimaan pajak baru terkumpul Rp1.688,9 triliun per 30 November 2024, masih kurang sekitar Rp300 triliun dari target penerimaan pajak dalam APBN 2024.
  • DJP akan melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor ekonomi yang menunjukkan kinerja positif, seperti pertambangan, dan dinamisasi terhadap setoran pajak dari sektor-sektor yang menunjukkan kinerja positif.
  • Suryo Utomo juga akan mengawasi proses administrasi perpajakan, memantau kepatuhan wajib pajak, dan memastikan prosesnya berjalan lancar hingga akhir 2024.

Jakarta, IDN Times - Tersisa tiga pekan menjelang tutup tahun, penerimaan pajak baru terkumpul Rp1.688,9 triliun per 30 November 2024, atau masih kurang sekitar Rp300 triliun dari target penerimaan pajak dalam APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.

Lantas, apa langkah DJP untuk mengejar sisa target pajak tersebut?

1. Sektor penopang pajak jadi harapan di akhir tahun

Ilustrasi kantor direktorat jenderal pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Dokumentasi DJP)

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor ekonomi yang menunjukkan kinerja positif, misalnya sektor pertambangan.

"Yang kami kerjakan adalah bagaimana melakukan pengawasan tahun berjalan terhadap wajib pajak dengan keuntungan secara ekonomi, peningkatan performance," ujar Suryo dikutip, Kamis (12/12/2024).

2. Awasi penerimaan dari sektor tambang

Ilustrasi. Salah satu lokasi tambang galian C Ilegal di Lotim. (Dok. Humas KPK)

Selain itu, DJP juga akan melakukan dinamisasi terhadap setoran pajak dari sektor-sektor yang menunjukkan kinerja positif, seperti pertambangan dan perdagangan.

"Kami akan melakukan dinamisasi untuk meningkatkan setoran pajak mereka di tahun 2024," kata Suryo.

3. DJP bakal awasi proses administrasi pajak

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Suryo juga akan mengawasi proses administrasi perpajakan, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, penagihan, hingga penegakan hukum, yakni tertuju secara prioritas terhadap para wajib pajak yang mendapatkan keuntungan secara ekonomi sepanjang tahun ini.

Adapun aspek utama yang menjadi prioritas dan fokus otoritas pajak adalah memastikan prosesnya berjalan lancar sepanjang tahun dan memantau kepatuhan wajib pajak.

Dengan strategi ini, diharapkan pengawasan dan kepatuhan perpajakan dapat ditingkatkan, yang pada gilirannya akan mendukung optimalisasi penerimaan negara hingga akhir 2024.

"Itu kira-kira dua hal yang menjadi prioritas dan fokus kami sampai dengan akhir 2024," jelas Suryo.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us