Jakarta, IDN Times – Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta pada tahun ini. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, mengatakan bahwa kuota subsidi motor listrik tahun ini kemungkinan akan sama seperti tahun lalu.
Meski begitu, detail mekanisme terbaru belum diumumkan secara resmi. Faisol menegaskan, pemerintah masih mematangkan proses administratifnya.
“(Insentifnya) tetap motor listrik. Lanjut (subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta),” ujarnya dikutip Sabtu (24/5/2025).