Yeay! Program Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta per Unit Dilanjutkan

- Menteri Airlangga memastikan subsidi motor listrik Rp7 juta per unit diperpanjang hingga 2025 untuk mendukung adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
- Kapasitas fiskal pemerintah memadai untuk mendanai subsidi motor listrik sehingga tidak akan mengganggu program lain, dan kebijakan ini akan segera diterapkan setelah PMK terkait diterbitkan.
- Stok motor listrik menumpuk hingga ribuan unit karena belum ada keputusan terkait arah subsidi motor listrik di tahun ini, dengan jumlah subsidi yang tersalurkan jauh melampaui capaian tahun sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik akan diperpanjang pada 2025. Langkah untuk melanjutkan subisdi motor listrik ini untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
1. Fiskal mencukupi gelontorkan subsidi motor listrik

Terkait kemampuan fiskal untuk mendanai subsidi motor listrik di tengah efisiensi anggaran, Airlangga memastikan bahwa fiskal pemerintah memadai untuk mendanai subsidi motor listrik Rp7 juta per unit sehingga tidak akan menggangu program lain.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujarnya lagi.
2. Stok motor listrik numpuk ribuan unit

Sebelumnya, Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengungkapkan stok motor listrik menumpuk hingga ribuan unit lantaran belum ada keputusan terkait arah subsidi motor listrik di tahun ini. Subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang diluncurkan di era pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo, telah berakhir sejak Desember tahun lalu.
"Kita harapkan cuma percepatan aja karena ini sudah masuk Februari. Waduh kasihan juga industri karena sudah banyak stok hingga ribuan unit (motor listrik) cukup banyak itu," tegas Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (3/2/2025).
Ia menjelaskan ribuan stok unit motor listrik yang menumpuk disebabkan masyarakat memilih menunda untuk membeli motor listrik hingga ada kepastian dari pemerintah terkait subsidi motor listrik tersebut. "Karena masyarakat stop membeli (motor listrik) menunggu insentif tersebut," tegas Budi.
Ia berharap pemerintah segera memberikan keputusan terkait insentif ataupun subsidi untuk unit motor listrik. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan dari industri motor listrik yang mulai terbentuk di Tanah Air.
"Apa pun bentuknya (insentifnya atau subsidi)untuk dipercepat. Jangan sampai kelamaan karena memang sekarang ini yang terjadi adalah Stoknya cukup banyak di industri Tapi kita tidak bisa menjual secepat," tegas Budi.
3. Subsidi motor listrik tahun lalu tersalurkan 62.541 unit

Mengacu data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) per Senin (3/2/2025), jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan di tahun lalu sebanyak 62.541 unit. Jumlah tersebut jauh melampaui capaian penyaluran sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.
Pemerintah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk mempercepat populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 tentang perubahan atas Permenperin No. 6/2023.
Beleid ini lantas mengubah syarat penerimaan subsidi yang tadinya dari empat golongan menjadi 1 NIK untuk 1 unit. Sebanyak 50 ribu unit kuota subsidi pun telah disiapkan untuk anggaran 2024, dan ada tambahan kuota 10.700 unit pada Agustus 2024.