Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) menegaskan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode Oktober-Desember 2026. Penegasan itu disampaikan menyusul ramainya keluhan masyarakat di media sosial mengenai tagihan listrik rumah tangga yang melonjak dibandingkan bulan sebelumnya.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan, tarif listrik tetap mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk periode Oktober-Desember 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).