Jakarta, IDN Times - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi dengan pemerintah telah menghadirkan www.cekfintech.id. Ini adalah situs yang memungkinkan kamu untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjaman online (pinjol).
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menyatakan situs cekfintech.id ini dapat menjadi saluran bagi konsumen untuk mengenal dan mengidentifikasi pinjol ilegal, serta menjadi wadah untuk meningkatkan edukasi dan literasi mengenai fintech, khususnya fintech lending.