Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tarif PPN 2026 Naik atau Turun? Ini Penjelasannya

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Bila pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen maka ruang fiskal lebih besar. Pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk mengkaji kebijakan PPN.
  • Belum ada opsi tarif PPN naik atau turun. Seluruh opsi masih terbuka dan akan dipertimbangkan secara hati-hati dengan melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh.
  • Sisa target pajak yang harus dikejar tahun ini Rp617,88 triliun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih harus mengejar penerimaan pajak sekitar Rp617,88 triliun dari outlook penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Pasalnya, , arah kebijakan PPN ke depan masih akan sangat bergantung pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau tidak,” ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

1. Bila pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen maka ruang fiskal lebih besar

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, apabila pertumbuhan ekonomi mampu melampaui 6 persen, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk mengkaji kebijakan PPN. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas ruang kajian, bukan keputusan.

“Kalau pertumbuhan di atas 6 persen, seharusnya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Opsi-opsinya bisa beragam, tetapi belum ada keputusan apa pun,” katanya.

2. Belum ada opsi tarif PPN naik atau turun

Menkeu Purbaya Yudhi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Purbaya menegaskan, hingga kini pemerintah belum memutuskan apakah tarif PPN akan disesuaikan, baik dinaikkan maupun diturunkan. Seluruh opsi masih terbuka dan akan dipertimbangkan secara hati-hati dengan melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh.

“Kalau pertumbuhan ekonominya lebih cepat, ruang kebijakannya akan terbuka,” tegasnya.

3. Sisa target pajak yang harus dikejar tahun ini Rp617,88 triliun

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih harus mengejar penerimaan pajak sekitar Rp617,88 triliun dari outlook penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun. Hal ini disebabkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober baru mencapai Rp1.459,02 triliun, atau setara dengan 70,2 persen dari target tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan empat strategi untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Pertama, dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan, agar pertumbuhan ekonomi tercermin langsung dalam peningkatan penerimaan pajak.

"Kedua, merealisasikan penerimaan dari kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta penagihan yang dilakukan sejak awal tahun, tegasnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (24/11/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

ACT! Project Ajak Anak Muda Bali Sadar Konsumsi Pangan Berkelanjutan

15 Des 2025, 21:07 WIBBusiness