Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tarif PPN Indonesia Paling Tinggi Dibandingkan Sederet Negara Ini

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • PPN naik dari 11% ke 12% per 1 Januari 2025, fokus pada barang mewah.
  • Tarif PPN Indonesia lebih tinggi dari sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Singapura, dan Kanada.
  • Tarif PPN di Indonesia lebih rendah dibanding sejumlah negara di Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Italia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memastikan akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini akan difokuskan pada produk yang dikatgorikan sebagai barang mewah.

Lantas, apakah tarif PPN yang diterapkan Indonesia termasuk tinggi dibandingkan negara-negara tetangga? 

1. Tarif PPN Indonesia lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara

Infografis Tarif PPN Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis Tarif PPN Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila menilik data Kementerian Keuangan, tarif PPN Indonesia saat ini yang sebesar 11 persen pun sudah lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara seperti Thailand, Singapura, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Vietnam. 

Daftar rinciannya: 

  • Thailand 7 persen 
  • Singapura 9 persen 
  • Kanada 10 persen 
  • Australia 10 persen 
  • Jepang 10 persen 
  • Korea Selatan 10 persen 
  • Malaysia 10 persen 
  • Vietnam 10 persen 

2. Tarif PPN Indonesia sedikit lebih baik dibandingkan negara Afrika Selatan hingga Italia

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, tarif PPN di Indonesia dari 11 persen ke 12 persen ternyata juga lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Eropa. 

Berikut daftarnya:

  • Filipina 12 persen 
  • China 13 persen 
  • Afrika Selatan 15
  • Arab 15 persen 
  • Meksiko 16 persen 
  • Brazil 17 persen 
  • India 18 persen 
  • Jerman 19 persen 
  • Prancis 20 persen 
  • Ruisa 20 persen 
  • Turki 20 persen 
  • United Kingdom 20 persen 
  • Argentina 21 persen 
  • Italia 22 persen 

3. Alasan pemerintah naikkan tarif PPN menjadi 12

Tarif PPN 12%, Pemerintah Tebar 6 Paket Stimulus Ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Tarif PPN 12%, Pemerintah Tebar 6 Paket Stimulus Ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku 1 Januari 2025 akan mengedepankan azas keadilan dan azas gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Menurutnya untuk kelompok yang mampu melakukan kontribusi dengan membayar pajak sesuai UU, sedangkan rakyat yang tidak mampu dilindungi Negara dan diberikan bantuan.

"Keberpihakan kepada masyarakat karena selama ini, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak telah diberi pembebasan PPN (tarif 0 persen ), kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun (2025).

4. Gelombang penolakan lewat demo tolak PPN 12 persen

potret banner dan bendera di aksi tolak PPN 12 persen (IDN Times/Elizabeth Chiquita)
potret banner dan bendera di aksi tolak PPN 12 persen (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Meski demikian, kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Aksi demo menolak tarif PPN 12 persen digelar sejumlah kelompok masyarakat di sekitar Istana pada Kamis (19/12/2024).

Aksi massa pun meminta pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dalam tuntutannya, mereka juga menyampaikan petisi yang ditandatangani 100 ribu orang.

Salah satu partisipan demo yakni kelompok masyarakat yang menamakan diri Bareng Warga, menilai ragam stimulus yang digelontorkan pemerintah untuk menghalau dampak PPN 12 persen tidak dirasakan rakyat khusunya kelas menengah. Dia mempertanyakan sasaran stimulus tersebut.

"Kami mempertanyakan stimulus ini untuk siapa. Banyak masyarakat kelas menengah yang tidak mendapat manfaat dari kebijakan ini," ujar Perwakilan Bareng Warga, Risyad Azhary, di depan Istana Merdeka, Kamis (19/12/2024).

Dia menganggap kenaikan ini disebut hanya berdampak pada barang-barang mewah, tetapi dampaknya jauh lebih luas. "Sebagai contoh, minyak goreng dengan PPN 11 persen hanya mencakup sebagian kebutuhan masyarakat, dan ini tidak realistis," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us