Kantor Kementerian BUMN sunyi sepi karena menerapkan WFH, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Perkantoran di wilayah DKI Jakarta memang diimbau menerapkan WFH oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE), melihat situasi keamanan yang berkembang di lapangan.
Surat edaran sudah dikeluarkan sejak Jumat (29/8/2025)lalu, usai kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
"Memperhatikan kegiatan penyampaian pendapat berupa aksi unjuk rasa/demonstrasi yang dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, dengan ini mengimbau kepada pimpinan perusahaan/tempat kerja di DKI Jakarta untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) bagi perusahaan/tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa/demonstrasi," demikian isi surat tersebut.