Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terima 'Surat Cinta' Purbaya, Menaker Akui Kena Efisiensi Jilid III
Rapat kerja Komisi IX DPR RI dan Kemnaker di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Menaker Yassierli menerima surat efisiensi jilid III dari Kemenkeu pada 1 April 2026 dan sedang menelaah penyesuaian pagu anggaran kementeriannya.
  • Terdapat pergeseran anggaran Rp181 miliar serta pemblokiran dana Rp265 miliar dalam pagu Kemnaker senilai hampir Rp6 triliun untuk tahun 2026.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan efisiensi dengan kemungkinan menentukan langsung persentase pemotongan agar tiap kementerian menyesuaikan anggarannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
19 Maret 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana efisiensi anggaran dan mempertimbangkan menetapkan langsung besaran pemotongan bagi kementerian.

1 April 2026

Kementerian Ketenagakerjaan menerima surat dari Kementerian Keuangan mengenai pelaksanaan efisiensi jilid III yang bersumber dari rupiah murni.

8 April 2026

Menaker Yassierli melaporkan realisasi anggaran Kemnaker telah mencapai 31,87 persen sebelum memperhitungkan efisiensi jilid III.

9 April 2026

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menaker Yassierli menjelaskan dampak surat efisiensi terhadap pagu anggaran dan pergeseran dana sebesar Rp181 miliar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Ketenagakerjaan menerima surat dari Kementerian Keuangan mengenai pelaksanaan efisiensi anggaran jilid III yang memengaruhi pagu dan realisasi anggaran tahun 2026.
  • Who?
    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pihak utama yang terlibat dalam kebijakan efisiensi ini.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, serta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
  • When?
    Surat efisiensi diterima pada 1 April 2026, dan penjelasan resmi disampaikan dalam rapat kerja pada Kamis, 9 April 2026.
  • Why?
    Kebijakan efisiensi dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan anggaran kementerian dengan arahan penghematan dari Kementerian Keuangan melalui program efisiensi jilid III.
  • How?
    Kemenkeu mengatur pergeseran anggaran sebesar Rp181 miliar dan pemblokiran dana Rp265 miliar; Kemnaker kini menelaah ulang pagu agar sesuai dengan ketentuan efisiensi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Menteri Yassierli dapat surat dari Menteri Keuangan Purbaya. Suratnya bilang uang kantor harus dihemat lagi. Uangnya banyak banget, miliaran rupiah. Sekarang beberapa uang tidak boleh dipakai dulu karena disimpan dan diblokir. Pak Purbaya juga suruh semua kementerian potong uang biar negara bisa hemat bersama-sama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah efisiensi jilid III yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan adanya upaya pemerintah menjaga disiplin fiskal dan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Respons Menaker Yassierli yang segera menelaah pagu anggaran mencerminkan sikap transparan dan tanggap terhadap kebijakan keuangan negara, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola dengan hati-hati sesuai arahan Kementerian Keuangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengaku telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait efisiensi jilid III. Dia mengatakan, masih menelaah pagu anggaran yang dimiliki kementerian untuk menyesuaikan dengan efisiensi tersebut.

Hal itu disampaikan Yassierli saat hadir dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). Adapun, surat efisiensi dari Kemenkeu itu baru diterima pada 1 April 2026.

"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli.

1. Pergeseran anggaran mencapai Rp181 Miliar

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kemnaker.go.id)

Yassierli mengatakan, terdapat pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp181.826.183.0000.

Adapun Rincian Output (RO) Khusus dari nilai tersebut sebesar Rp122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran oleh Kemenkeu Rp59.662.235.000.

"Pergeseran dari BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar anggaran dari RO khusus Rp 122 miliar dan hasil identifikasi efisiensi oleh Kemenkeu sebesar Rp 59 miliar," ujar Yassierli.

2. Anggaran Kemnaker diblokir sebesar Rp265 miliar

Rapat kerja Komisi IX DPR RI dan Kemnaker di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Yassierli mengatakan, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp5.999.626.039.000 (triliun). Dia mengatakan, realisasi anggaran per 8 April 2026 sudah di angka 31,87 persen.

"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87 persen dengan cadangan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," kata Yassierli.

Dia mengatakan, ada beberapa pagu anggaran yang tidak bisa digunakan karena bersifat pencadangan untuk RO khusus dan anggaran yang telah diblokir sebesar Rp265 Miliar.

3. Purbaya patok besaran pemotongan angaran kementerian karena efisiensi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Bincang Bareng Media. (IDN Times/Triyan).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian terkait efisiensi anggaran.

Purbaya mulanya mendorong kementerian untuk melakukan pemotongan anggaran secara mandiri. Namun, dia meragukan hal tersebut karena mereka biasanya justru mengajukan tambahan anggaran.

"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu gak mau memotong, dia naikin semua malah," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Purbaya juga mempertimbangkan bakal menetapkan langsung besaran persentase pemotongan anggaran yang harus dipatuhi. Kementerian nanti tinggal menyesuaikan anggaran yang ditentukan Kementerian Keuangan.

"Kita minta mereka memotong anggaran-anggaran yang dianggap bisa ditunda untuk sementara," kata dia.

Editorial Team