Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Masuk Pusaran Kasus Asabri

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus PT Jiwasraya yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat masuk dalam pusaran kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI atau Asabri.
"Mereka itu, khususnya Bentjok, punya aset yang bisa dilirik. Memang bentuknya bukan uang kontan tapi bisa jadi uang, kapan-kapan. Saya dengar dua orang itu sudah menandatangani surat pernyataan: sanggup mengatasi dana yang hilang di Asabri," tulis Dahlan di blognya, Disway, Senin (20/1).
1. Permainan Bentjok dan Heru di kasus PT Asabri

Dahlan mengatakan transaksi di PT ASABRI yang dilakukan Bentjok dan Heru adalah legal dan melalui mekanisme pasar modal.
"Tapi ada korban di situ. Yakni ASABRI, yang menanggung masa depan dan hari tua semua anggota TNI dan Polri. Yang gaji mereka dipotong tiap bulan. Sebesar 4,75 persen untuk cadangan pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua," ujar Dahlan.
2. Direksi Asabri tidak bersalah secara hukum?

Sama seperti kasus Jiwasraya, Dahlan menilai direksi Asabri mungkin tidak salah karena mereka harus memutar uang untuk mendapat bunga yang lebih tinggi. Untuk mendapatkan bunga yang tinggi, Dahlan menyebut direksi Asabri tidak hanya menunjuk satu lembaga tapi sampai 17 perusahaan.
"Mereka itu adalah perusahaan manajemen investasi. Yang pekerjaannya menjalankan uang orang lain secara profesional," katanya. Dari 17 lembaga manajemen investasi itu, kata Dahlan, hanya empat yang tidak terkait dengan Bentjok dan Heru.
3. Pertanyakan kerja sama Asabri dengan PT Hanson dan PT Trada Alam Minera

Eks Dirut PLN ini lalu mempertanyakan Bentjok dan Heru yang seharusnya bekerja untuk Asabri. "Tapi kok jadinya Asabri yang justru kehilangan 10 triliun rupiah," ucapnya.
Dahlan meminta agar keterlibatan Bentjok dan Heru dalam kasus Asabri ini diperiksa. "Meski resminya independent tapi mereka itu bisa dibaca: terkait dengan siapa," tulis Dahlan.
Kabar permasalahan keuangan Asabri bermula dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Ia menduga, ada tindak pidana korupsi senilai di atas Rp10 triliun dalam tubuh PT Asabri.
Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan likuiditas ASABRI dalam kondisi aman. Ia memastikan cashflow Asabri aman karena asuransi Asabri merupakan domain pemerintah dan berasal langsung dari Kementerian Keuangan.