Jakarta, IDN Times - Kabar terbaru mengenai tindakan pengurangan takaran MinyaKita kemasan 1 liter. Ternyata, salah satu pelaku yang diungkapkan Kementerian Pertanian (Kementan), yakni PT Artha Eka Global Asia (AEGA), bukanlah produsen MinyaKita. Perusahaan tersebut bergerak dalam bisnis pengepakan MinyaKita atau repacker.
“Pada ekspose kali ini, kami menemukan modus kecurangan baru yang dilakukan salah satu pabrik pengepakan MinyaKita,” tutur Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).