Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR tengah membahas rancangan Omnibus Law. Adanya Omnibus Law bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi dan memangkas birokrasi yang menghambat dari berbagai bidang.
Koperasi dan UMKM (KUMKM) merupakan salah satu bidang yang masuk dalam pembahasan Omnibus Law tersebut. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki memastikan segala regulasi yang menghambat tumbuh kembangnya koperasi dan UMKM ditiadakan.
Hal itu disampaikan Teten saat menggelar pertemuan dengan para pelaku koperasi dan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (9/3).
“Standing point saya jelas, memastikan seluruh kepentingan pelaku Koperasi dan UMKM diperlakukan secara adil, diberikan kemudahan dalam berusaha dan dipastikan tidak boleh ada kebijakan yang dipersulit,” ujarnya.
