THR Kamu Bermasalah? Adukan Langsung di Posko Kemenaker!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka posko pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2021. Posko ini dibuka dengan tujuan memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR.
Selain itu, posko ini juga dibuka untuk memantau pelayanan pengaduan pembayaran THR, pelaksanaan penegakan hukum THR, dan koordinasi hasil penegakan hukum dengan instansi terkait.
"Tindak lanjutnya kami akan segera tetapkan Keputusan Menteri tentang pos komando pelaksanaan THR keagamaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).
1. Laporkan THR bermasalah bisa dengan datang langsung
Kalau THR kamu bermasalah, kamu bisa datang langsung ke Gedung B lantai 1 Kementerian Ketenagakerjaan di jalan Jendral Gatot Subroto Kavling 51 Jakarta Selatan. Kamu harus menggunakan masker serta membawa hasil PCR Test maupun rapid antigen.
Namun jika kamu tidak membawa hasil tes COVID-19, kamu akan diarahkan untuk melakukan tes secara gratis di tempat yang sudah disediakan.
"Kami juga sediakan secara gratis (tes COVID) bagi yang belum punya surat keterangan COVID atau tidaknya," ujar Ida.