Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka posko pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2021. Posko ini dibuka dengan tujuan memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR.
Selain itu, posko ini juga dibuka untuk memantau pelayanan pengaduan pembayaran THR, pelaksanaan penegakan hukum THR, dan koordinasi hasil penegakan hukum dengan instansi terkait.
"Tindak lanjutnya kami akan segera tetapkan Keputusan Menteri tentang pos komando pelaksanaan THR keagamaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).