Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

THR Sudah Cair, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS?

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sebagian aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) telah menerima tunjangan hari raya (THR). Setelah THR, para PNS biasanya akan mendapat gaji ke-13.

Namun, dalam kondisi pandemik COVID-19, pencairan THR dan gaji ke-13 mereka berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Refocusing anggaran negara telah membuat nasib pencairan gaji ke-13 belum mendapat kepastian.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan keputusan pencairan gaji ke-13 akan ditentukan pada Oktober mendatang.

"Oktober diputuskan. Pembayaran (gaji ke-13) setelah itu ya," kata Yustinus kepada IDN Times, Rabu (27/5).

1. Pemerintah fokus penanganan dampak COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dihubungi terpisah, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus dalam penanganan dampak COVID-19. Sehingga, dalam waktu dekat ini belum ada pembahasan mengenai gaji ke-13.

"Pemerintah saat ini fokus mengenai penanganan urgent dan mendesak mengenai COVID-19 dan dampaknya ke nasional. Hal itu yang penting dikerjakan saat ini," ujarnya.

2. THR dan gaji ke-13 PNS di 2019 mengalami kenaikan

Ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)
Ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Tahun lalu, anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS dicairkan masing-masing sebesar Rp20 triliun. Secara keseluruhan tunjangan tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp4,24 triliun. Sebab, pada 2018 tercatat, pemerintah menganggarkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR dan gaji ke-13.

3. Anggaran Rp29,38 triliun sudah dicairkan untuk THR PNS

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan THR sebesar Rp29,38 triliun kepada aparatur sipil negara maupun TNI/Polri akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat (15/5) lalu.

"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

BTN Targetkan Pertumbuhan Kredit Tembus 8,5 Persen di Akhir Tahun

18 Nov 2025, 13:09 WIBBusiness