Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Triawan Munaf. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Triawan Munaf tak lagi menjadi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hal itu terkonfirmasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia pada Jumat (13/8/2021).

Triawan mundur tidak sendiri, dua anggota Dewan Komisaris lainnya, yakni Yenny Wahid juga menyatakan mundur sebagai Komisaris Independen Garuda Indonesia dan Peter Frans Gontha juga tak lagi menjabat komisaris di perusahaan tersebut.

1. Timur Sukirno gantikan Triawan dan Yenny

Pengunjung mengamati pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengonfirmasi mundurnya tiga anggota Dewan Komisaris tersebut.

Dia lantas menyampaikan bahwa posisi Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama digantikan oleh Timur Sukirno.

Timur juga diberikan tanggung jawab untuk mengisi posisi Komisaris Independen Garuda Indonesia menggantikan Yenny Wahid.

2. Perubahan susunan Dewan Komisaris Garuda

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Dalam RUPST tersebut juga disepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Sebelum RUPST, Dewan Komisaris Garuda Indonesia terdiri dari satu orang komisaris utama, satu orang wakil komisaris utama, dua orang komisaris independen, dan satu orang komisaris.

Kemudian, susunan Dewan Komisaris terbaru pasca RUPST adalah satu orang komisaris utama yang merangkap komisaris independen, satu orang komisaris, dan satu orang komisaris independen.

3. Susunan terbaru Dewan Komisaris Garuda Indonesia

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Dengan demikian, berikut ini susunan terbaru Dewan Komisaris Garuda Indonesia per 13 Agustus 2021.

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Timur Sukirno
Komisaris Independen: Abdul Rachman
Komisaris: Chairal Tanjung

Editorial Team