Jakarta, IDN Times - Barang kiriman dari luar negeri menjadi topik yang hangat seiring banyaknya pemberitaan kasus mahalnya bea yang dikenakan saat barang tiba di Indonesia. Pembelian barang dari luar negeri memang marak dilakukan seiring beragamnya aplikasi pembelian barang dari luar negeri.
Ada banyak tujuan pembelian barang dari luar negeri. Sebagian, bertujuan untuk konsumsi pribadi. Sebagian besar adalah barang kiriman itu adalah varian yang tak dijual di Indonesia, sehingga tak heran konsumen harus memesannya dari luar negeri.
Namun perlu diingat, barang kiriman dari luar negeri yang sampai ke dalam daerah pabean, tentunya harus melaui tahap pemeriksaan yang selektif oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Lantas, bagaimana cara melacak barang kirimanmu dari luar negeri? Simak langkah-langkahnya!