Jakarta, IDN Times - Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (fintech peer-to-peer lending) kian menjamur. Hal itu memberikan alternatif kemudahan bagi masyarakat yang butuh pendanaan secara cepat dan mudah.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menuturkan, saat ini, fintech banyak ditemukan di Appstore atau Playstore sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pinjaman.
Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat agar hati-hati memanfaatkan pinjaman di fintech untuk menghindari hal-hal yang merugikan bahkan dampak yang fatal. Pasalnya, baru-baru ini seorang sopir taksi bunuh diri akibat terlilit utang di aplikasi pinjaman online.
Apa saja sih yang harus diperhatikan saat kita mau memilih layanan fintech agar tetap aman? Berikut tips dari Satgas Waspada Investasi agar kita semua terhindar dari perjanjian-perjanjian merugikan dari aplikasi online ilegal.