Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,55 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Grup (IFG).
Penambahan modal negara itu akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, PMN untuk IFG Life diberikan Rp3 triliun akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio PT Jiwasraya.
"Sedangkan untuk penyertaan modal negara tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.556 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya," ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Senin (18/9/2023).