Tok! Komisi XI Restui Suntikan Modal IFG untuk Jiwasraya Rp6,55 T

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,55 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Grup (IFG).
Penambahan modal negara itu akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, PMN untuk IFG Life diberikan Rp3 triliun akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio PT Jiwasraya.
"Sedangkan untuk penyertaan modal negara tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.556 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya," ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Senin (18/9/2023).
1. Sisa kebutuhan dana Rp1,45 triliun dipenuhi melalui fundraising
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan total kebutuhan penambahan modal mencapai Rp8,01 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan pengalihan seluruh polis yang masih tertinggal.
Kebutuhan dana tersebut telah berdasarkan perhitungan dari konsultan independen yang didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan disetujuinya PMN sebesar Rp6,55 triliun, maka masih ada kekurangan sekitar Rp1,45 triliun yang akan dipenuhi melalui fundraising yang ditargetkan dapat terealisasi pada 2023.
"Pengalihan polis apabila mengandalkan cashflow dari situ akan selesai di kuartal I-2024. Tidak ada lagi penambahan PMN (untuk IFG Life karena) pengalihan sudah selesai dengan tuntas," tutur Hexana.