Jakarta, IDN Times – Tokopedia akan melaporkan penjual yang memperdagangkan produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan maupun oximeter palsu, di platformnya kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan pembeli di tengah lonjakan kebutuhan atas obat-obatan dan alat kesehatan akibat kenaikan pesat kasus COVID-19.
“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar Vice President (VP) of Legal Tokopedia Trisula Dewantara dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (17/7/2021).