Berapa Gaji PPPK dan Tunjangannya? Simak sebelum Daftar!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk di dalamnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berapa gaji PPPK dan tunjangannya?
Gaji PPPK ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan PPPK 2023, Pahami Sebelum Daftar!
1. Berapa gaji PPPK
Berikut rincian jawaban atas pertanyaan berapa gaji PPPK berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900
- Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
- Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600
- Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
- Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800
- Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
- Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
- Golongan IX: Rp2.966.500-Rp4.872.000
- Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
- Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
- Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800
- Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
- Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300
- Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900
- Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100
- Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500
Baca Juga: Cara Negosiasi Gaji bagi Fresh Graduate, Ada 4 Tahapan!
2. Berapa tunjangan PPPK
Editor’s picks
Dalam Perpres 98/2020 juga diatur tunjangan untuk PPPK. Dalam hal ini PPPK yang diangkat dalam jabatan tertentu untuk
melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.
Tunjangan PPPK terdiri atas:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya
3. Jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2023
Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pelaksanaan seleksi PPPK adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember
2023 - Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024
Demikian jawaban atas pertanyaan berapa gaji PPPK dan tunjangannya, semoga bermanfaat!
Baca Juga: Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat? Intip Gaji dan Tugasnya