Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Pemasok Nikel Terbesar Dunia, Kok RI Impor Nikel?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan impor bijih nikel hanya melibatkan dua kapal yang mengangkut limonit.
  • Bahlil menegaskan bahwa impor bijih nikel diperlukan untuk memenuhi kebutuhan stok bahan baku industri dalam negeri.
  • Peningkatan RKAB yang berlebihan dapat merugikan para penambang lokal dan harus mempertimbangkan kesejahteraan seluruh pihak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara atas impor bijih nikel. Padahal, Indonesia menjadi salah satu pemasok nikel terbesar dunia.

Dia menjelaskan impor bijih nikel yang dilakukan Indonesia saat ini hanya melibatkan dua kapal yang mengangkut limonit, jenis nikel berkadar rendah.

"Impor itu menurut saya baru dua kapal kok. Baru dua kapal dan itu pun limonit," kata Bahlil kepada jurnalis di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).

1. Impor nikel dianggap bukan sesuatu yang terlarang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menegaskan sebagai negara industri nikel, Indonesia tidak menganggap impor bijih nikel sebagai hal yang terlarang. Menurutnya, impor tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan stok bahan baku industri dalam negeri.

"Impor itu sebenarnya nggak haram, untuk memenuhi stok bahan baku dia kan, gak apa-apa," ujar mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.

2. Pemerintah tak mau nikel diproduksi secara jor-joran

Tambang nikel dan kobalt (Dok: NYTimes)
Tambang nikel dan kobalt (Dok: NYTimes)

Bahlil tak mau alasan impor bijih nikel dijadikan dasar untuk menaikkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) secara berlebihan. Menurutnya, peningkatan RKAB yang melampaui kapasitas permintaan pasar dapat menyebabkan penurunan harga nikel.

Hal itu, menurutnya berpotensi merugikan para penambang lokal. Oleh karenanya, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kesejahteraan seluruh pihak, termasuk para penambang, bukan hanya menguntungkan segelintir pemilik smelter.

"Bayangkan kalau saya naikkan RKAB-nya melebihi dari batas kepasitas permintaan, harga jatuh. Masa hanya kepentingan satu-dua perusahaan kemudian merusak tatanan saudara-saudara kita yang punya tambang," ujarnya.

3. Ada perusahaan yang mau keruk nikel besar-besaran

ilustrasi hilirisasi nikel (dok. WALHI)
ilustrasi hilirisasi nikel (dok. WALHI)

Bahlil mengungkap adanya perusahaan tambang yang mengajukan permintaan alokasi nikel hingga 40 persen dari total produksi nasional, alias 50-60 juta ton. Menurutnya, produksi nikel nasional saat ini diperkirakan mencapai 150 juta ton.

"Ini berarti kan gak bijak dong ya. Jadi harus ada pemerataan, harus ada pemerataan supaya apa? ada kontribusi bersama," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us