Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada Jumat (30/5/2025), tarif baru sebesar 50 persen untuk baja dan aluminium impor yang berlaku mulai 4 Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam pidato di hadapan buruh pabrik US Steel di West Mifflin, Pennsylvania.
Trump menegaskan, kebijakan ini bertujuan memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap China. Ia menyebut, tarif tersebut sebagai langkah penting untuk mengamankan pasokan nasional dan mendongkrak kapasitas lokal.
Dalam unggahan di media sosial setelah pidato, Trump juga memasukkan aluminium ke dalam daftar produk yang terkena tarif.
“Ini adalah satu lagi kejutan besar untuk pekerja baja dan aluminium kita yang luar biasa,” tulis Trump, dikutip dari The Guardian, Minggu (1/6/2025).