ilustrasi Bank Indonesia (unsplash.com/Aini Rahmadini)
Pemerintah sudah menyediakan fasilitas penukaran uang rusak yang bisa dilakukan di Bank Indonesia (BI). Masyarakat bisa membawa uang yang cacat atau rusak ke Bank Indonesia untuk ditukarkan dengan lembar uang yang baru.
Lantas, penukaran uang rusak di Bank Indonesia dilayani pada hari apa? Penukaran uang rusak di Bank Indonesia dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB. Kamu bisa mendatangi loket layanan BI untuk menukar uangmu yang rusak.
Namun, Bank Indonesia juga memiliki syarat dan ketentuan tertentu dalam memberikan penggantian uang rupiah yang cacat atau rusak. Definisi uang rusak atau cacat yang dimaksud adalah uang yang ukuran atau fisiknya sudah berubah dari ukuran aslinya, misalnya karena berlubang, terbakar, hilang sebagian, sobek, atau mengerut.
Dengan demikian, jika kamu bertanya apakah uang bolong masih laku? Tentu jawabannya tidak karena uang yang bolong atau berlubang termasuk dalam kategori uang rusak.