Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Nigeria memutuskan bahwa uang kertas lama masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah hingga akhir tahun ini. Keputusan yang dikeluarkan pada Jumat (3/3/2023) itu, akan memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan untuk memiliki uang kertas baru.
Kehadiran uang kertas baru diumumkan pada Oktober tahun lalu dan kemudian diedarkan pada pertengahan Desember. Tenggat waktu penukaran uang awalnya hingga akhir Januari, kemudian diperpanjang hingga 10 Februari, tapi bank menghentikan uang kertas lama 500 dan 1.000 naira pada bulan lalu.