Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif impor baja dari 25 persen menjadi 50 persen pada Sabtu (31/5/2025). Langkah ini dinilai merusak proses negosiasi perdagangan yang tengah berlangsung antara Uni Eropa (UE) dan AS, serta memicu ancaman balasan dari pihak Eropa.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tersebut dalam kampanye di Pittsburgh, Pennsylvania. Ia berdalih kebijakan ini diperlukan untuk melindungi industri baja domestik AS, namun keputusan itu memperburuk ketegangan perdagangan transatlantik di tengah perang tarif global yang memanas.