Jakarta, IDN Times – Saat ini, pelanggan setia Point Coffee tidak perlu merasa ragu lagi dalam mengonsumsi semua produk yang ditawarkan. Hal ini disebabkan fakta bahwa Point Coffee berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 20 Juli 2023 yang lalu.
Sertifikat halal dengan nomor ID00410005947680723 secara simbolis telah diserahkan oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, kepada Senior Manager Point Coffee, Henry Ong. Acara ini berlangsung di lokasi Point Coffee Ruko Island, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, pada Senin (7/8).
“Kami berkomitmen untuk memastikan kehalalan produk-produk yang Point Coffee tawarkan kepada konsumen,” kata Henry.
Memegang Sertifikat Halal adalah bukti nyata bahwa produk-produk Point Coffee diproduksi sesuai dengan standar kehalalan yang ketat. Hal ini memberikan keyakinan lebih kepada semua pelanggan mengenai kualitas dan integritas produk yang disajikan.