Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Utang ke BI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Debitur dan Obligor BLBI

1 min read
Utang ke BI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Debitur dan Obligor BLBI
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pelunasan utang obligasi BLBI pemerintah kepada Bank Indonesia tidak menghapus hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI.

  • Pemerintah tetap berhak menagih kewajiban debitur dan obligor yang belum diselesaikan, termasuk pihak terkait bank penerima BLBI atau rekapitalisasi yang kemudian diambil alih negara.

  • Penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor BLBI akan terus dilanjutkan meski hubungan utang pemerintah dengan BI terkait obligasi BLBI telah selesai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak mengurangi hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI.

"Dan saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi, saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas dari para obligor atau debitur BLBI," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dia menjelaskan pemerintah tetap memiliki hak tagih atas kewajiban para debitur yang belum diselesaikan. Hal itu berlaku meski pemerintah telah melunasi utang obligasi BLBI kepada BI.

Suahasil menjelaskan, sejumlah debitur tercatat sebagai nasabah bank yang pernah menerima BLBI atau menjalani rekapitalisasi. Bank-bank tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah.

"Maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut," tuturnya.

Karena itu, pemerintah akan terus menagih kewajiban para obligor dan debitur BLBI. Penagihan tersebut tetap berjalan meski hubungan utang pemerintah dengan BI terkait obligasi BLBI telah selesai.

"Jadi saya sekali sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut," kata Suahasil.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More