Jakarta, IDN Times - Salah satu akun di media sosial X menceritakan pengalaman temannya yang dipungut biaya peti mati saat membawa jenazah sang ayah dari Penang, Malaysia.
Akun @ClarissaIcha itu menulis bahwa temannya dipungut biaya seebsar 30 persen dari harga peti jenazah. Itu karena peti jenazah tersebut dianggap barang mewah.
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," tulisnya, Sabtu (11/5/2024).
"Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja 'kena' lagi," imbuhnya.