Jakarta, IDN Times - Belum lama ini Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyampaikan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dapat mempercepat investasi di dalam negeri.
Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan tidak mempermasalahkan penghapusan IMB dan Amdal tersebut. Apa alasannya?