Wamen Tiko Ungkap Penempatan Investasi 4 Dapen BUMN Gak Masuk Akal!

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut empat dana pensiun BUMN yang bermasalah, termasuk yang terindikasi korupsi. Empat dana pensiun yang bermasalah itu dikelola oleh PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, empat BUMN tersebut melakukan penempatan investasi dari dana pensiun yang dikelola tanpa memperhatikan unsur tata kelola yang baik. Bahkan, menurutnya instrumen investasi yang dipilih memberikan imbal hasil (return) yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.
"Ini kemarin kan yang kita pilih yang memang yield-nya rendah sekali, yang di bawah di bawah 4 persen yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1-2 persen, jadi jauh di bawah rate deposito, kan gak masuk akal," kata Tiko kepada awak media di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
1. Investasi yang dilakukan dari dana pensiun 4 BUMN melanggar aturan

Tiko mengatakan, investasi yang dilakukan dari dana pensiun yang dikelola AP I, PTPN, RNI, dan juga Inhutani itu melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga menghasilkan kerugian.
"Yang 4 ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," ucap Tiko.
2. Kesalahan manajemen di masa lalu

Adapun pelanggaran itu menurut Tiki dilakukan oleh manajemen di masa lalu. Saat ini, Kementerian BUMN sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menyisir dana pensiun BUMN yang bermasalah, bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.
"Itu rata-rata kan dari masa lalu," tutur Tiko.
3. Potensi kerugian negara lebih dari Rp300 miliar

Dari hasil audit BPKP atas dana pensiun empat BUMN tersebut, tercatat kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Namun, angka tersebut masih berpotensi membengkak. Sebab, audit baru dilakukan terhadap 10 persen dari angka transaksi atas investasi di empat dana pensiun BUMN itu.
"Kalau misalnya memang ada suatu anatomi yang meluas, nanti bisa lebih besar. Yang jelas yang sudah di sampling oleh BPKP 10 persennya dulu," ujar Tiko.