Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamenaker Harap Industri Media Tidak Lakukan PHK

Wamenaker, Immanuel Ebenezer memberikan update terkini soal kepailitan Sritex (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Wamenaker, Immanuel Ebenezer memberikan update terkini soal kepailitan Sritex (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer berharap industri media tidak melakukan PHK terhadap jurnalis
  • Kesejahteraan pekerja media perlu mendapatkan perhatian lebih dari perusahaan tempat mereka bernaung
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer berharap agar industri media tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kita berharap buat kawan-kawan tenaga kerja jurnalistik, kita berharap industri media tidak melakukan PHK," kata pria yang karib disapa Noel tersebut kepada awak media, dikutip Selasa (24/12/2024).

1. Kesejahteraan jurnalis perlu diperhatikan

Wamenaker, Immanuel Ebenezer memberikan update terkini soal kepailitan Sritex (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Wamenaker, Immanuel Ebenezer memberikan update terkini soal kepailitan Sritex (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebagai pilar kelima demokrasi yang dilindungi Undang-Undang, Noel merasa kesejahteraan pekerja media atau jurnalis perlu mendapatkan perhatian lebih dari perusahaan tempat mereka bernaung.

Oleh karena itu, Noel mengaku tengah mencari cara agar para jurnalis di Indonesia bisa mendapatkan kesejahteraan lebih dari perusahaannya.

"Saya lagi mencari idenya buat kawan-kawan (jurnalis). Kalian secara politik terlindungi Undang Undang Pers, tapi kesejahteraan kalian tidak diperhatikan perusahaan," kata Noel.

2. Jurnalis yang terkena PHK bisa menghubungi langsung Kemnaker

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Noel menegaskan, para jurnalis yang terkena PHK dari perusahaan medianya bisa langsung menghubungi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Noel memastikan, negara melalui Kemnaker juga akan berpihak kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk jurnalis.

"Jadi kawan-kawan jurnalistik, jika ada pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita. Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik juga penting, harus dapat perhatian khusus juga," tutur Noel.

3. Jumlah PHK tembus 80 ribu orang

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Noel menjelaskan, angka PHK hingga Desember 2024 telah mencapai 80 ribuan orang. Adapun PHK tersebut tidak hanya terbatas pada perusahaan tekstil, melainkan juga ada perusahaan media di dalamnya.

"(Angka PHK sekarang) ini kan menjadi 80 ribuan lah ya," kata Noel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us