Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamenkeu: Moge Pejabat Bea Cukai Tak Dilaporkan dalam LHKPN

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan salah satu harta berupa motor gede (moge) milik Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu terkait moge yang dipamerkan di media sosial, Suahasil menyebut itu bukan milik Eko, melainkan hanya pinjaman.

"Namun ED (Eko Darmanto) mengaku memiliki harta moge yang tidak dilaporkan di LHKPN," katanya dalam konferensi pers, Rabu (3/1/2023).

Ia telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan hutang.

"Dalam LHKPN akan dicocokkan termasuk dengan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," pungkasnya.

Sementara, terkait foto Eko di depan pesawat terbang diambil saat latihan terbang. Alhasil dikonfirmasi pesawat itu pun dimiliki oleh Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Dengan demikian, perilaku pamer Eko itu tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu tetapi sudah menyesal dan mengaku salah.

"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," katanya.

Untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Eko, Suahasil telah menginstruksikan DJBC untuk mencopot Eko dari jabatannya. 

"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us