Wamenperin Bahas Peran Penting Industri Kecil dalam Ekonomi Nasional

- Industri Kecil Menengah (IKM) serap 12,37 juta tenaga kerja dan kontribusi 20,9% terhadap nilai output industri.
- Potensi IKM besar untuk dikembangkan di Indonesia dengan bonus demografi mencapai 70% penduduk usia produktif pada 2030.
- Optimisme pelaku usaha terhadap sektor industri tercermin dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang naik menjadi 52,75 poin.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan industri kecil menengah (IKM) mengambil peran penting dalam penguatan struktur industri dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
"Ada 4,5 juta unit usaha dengan (kontribusi) 99,7 persen dari total unit usaha industri menyerap 12,37 juta tenaga kerja luar biasa berdasarkan proporsi IKM serta berkontribusi sebesar 20,9 persen dari total nilai output industri," tegasnya dalam Acara Gebyar IKMA di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Tak hanya itu, IKM juga memiliki peran strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal menjadi produk industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Hal ini pun turut memberikan dampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan.
1. Industri kecil menengah punya potensi besar dikembangkan

Lebih lanjut, Faisol menegaskan industri kecil menengah memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan di Tanah Air. Hal ini seiring dengan momentum bonus demografi yang mencapai 70 persen dari total penduduknya berada pada usia produktif pada 2030 mendatang. Oleh karena itu, momentum bonus demografi ini pun harus dimanfaatkan secara optimal untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi.
Sebagai informasi, rasio kewirausahaan di Indonesia masih sangat kecil, yakni hanya 3,7 persen dibandingkan total penduduk. Rasio kewirausahaan Thailand dan Malaysia rata-rata mencapai 4,5 persen, Singapura 8,7 persen dan negara maju lainnya sudah mencapai 10 persen.
"Dari bonus demografi kita, ini seharusnya menjadi daya dorong untuk produktivitas dan daya dorong untuk peningkatan produksi IKM yang akan datang," ujarnya.
2. Indeks kepercayaan industri pada Oktober di level ekspansif

Sementara itu, dilihat secara makro, optimisme pelaku usaha terhadap sektor industri yang tercermin dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Oktober 2024, berada pada level ekspansif yaitu mencapai 52,75 poin. Poin tersebut naik dari capaian sebelumnya pada bulan September 2024 sebesar 52,48 poin.
“Pergerakan ini menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri akan perkembangan usahanya dan kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah yang lebih baik," jelasnya.
3. Business matching bantu IKM naik kelas

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menyampaikan, pameran Gebyar IKMA ini melibatkan sekitar 137 IKM unggulan yang merupakan lulusan berbagai program kompetisi dan penghargaan Ditjen IKMA.
Produk yang ditampilkan mulai dari makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, alas kaki, kosmetik, teknologi startup, dan berbagai produk lain. Selain itu, Ditjen IKMA juga melaksanakan Business Matching pada 12-13 November 2024 yang diikuti oleh 97 calon mitra atau buyer dan 140 IKM yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA.
“Business Matching ini juga akan menjadi sarana untuk mempertemukan langsung IKM unggulan peserta program fasilitasi Ditjen IKMA dengan perusahaan, ritel dan industri terbaik dalam rangka memperkuat dukungan terhadap IKM agar naik kelas, serta membantu buyer untuk mendapatkan produk IKM yang berkualitas,” tutur Reni.
Dalam acara Gebyar IKMA ini, Ditjen IKMA Kemenperin juga memberikan apresiasi bagi 29 IKM penerima penghargaan dan pemenang program kompetisi yang digelar 2024. Dia mengatakan ini merupakan bentuk dukungan dan pengakuan pemerintah kepada IKM unggulan.
Ini sekaligus bentuk sosialisasi kegiatan kompetisi dan pembinaan yang telah diselenggarakan Ditjen IKMA kepada kementerian/lembaga, para pelaku IKM, asosiasi, dan masyarakat luas. Reni berharap melalui acara ini branding Ditjen IKMA dapat meningkat dan semakin memotivasi lebih banyak IKM untuk mengikuti program fasilitasi yang dilaksanakan oleh Ditjen IKMA.
"Gebyar IKMA diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi mengenai teknologi, peningkatan kemampuan SDM, manajemen mutu maupun peluang pasar," ujarnya.