Warga RI Masih Sering Kena Tipu, Total Kerugian Sentuh Rp7 Triliun

- IASC menerima 874 laporan scam per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti Singapura, Hong Kong, Kanada, Malaysia, Maldives, dan Amerika Serikat.
- Total laporan ke IASC mencapai 299.237 dengan 94.344 rekening langsung diblokir dari 487.378 rekening yang dilaporkan.
- Satgas Pasti OJK hentikan operasional 1.840 entitas keuangan ilegal
Purwokerto, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, laporan terhadap penipuan atau scam pada industri keuangan di Indonesia semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Hal itu diketahui berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center atau IASC yang dibentuk sejak November tahun lalu.
Dari laporan-laporan yang masuk, OJK mengakui kerugian yang diderita masyarakat mencapai Rp7 triliun dan hal tersebut disebabkan oleh pelaku jasa keuangan ilegal.
“Sejak IASC didirikan tahun lalu, ini hampir setahun usianya, total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Kita masih working on it ya supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat bisa menyelamatkan dana masyarakat ," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi dalam pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Rita Supermall, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).
1. IASC terima lebih dari 800 laporan per hari

Adapun dalam data yang disampaikan OJK, IASC menerima laporan terkait scam atau penipuan sebanyak 874 per hari. Data itu diperoleh sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2025.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan laporan di negara-negara lain. Di Singapura misalnya, laporan terkait scam hanya 140 per hari. Sementara itu di Hong Kong, sejak 2024 hingga Juni 2025 tercatat ada 115 laporan scam per hari.
Di Kanada (1 Januari 2024-30 September 2025) dan Malaysia (12 Oktober 2022-3 September 2025) masing-masing terdapat 217 laporan serta 242 laporan scam tiap harinya. Di Maldives dan Amerika Serikat (AS) lebih sedikit lagi jumlahnya, yakni tujuh laporan dan sembilan laporan scam per hari.
2. Blokir lebih dari 94 ribu rekening

Adapun total laporan ke IASC mencapai 299.237. Dari laporan tersebut ada pula rekening-rekening yang diblokir.
Jumlah rekening yang langsung diblokir mencapai 94.344 dari rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378 rekening.
3. Satgas Pasti OJK hentikan operasional 1.840 entitas keuangan ilegal

Di sisi lain, OJK melalui Satgas Pasti telah menemukan dan menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal di sejumlah situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Rinciannya, sebanyak 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal.
Sementara itu, jumlah pengaduan yang diterima Satgas Pasti secara total mencapai 17.531 dengan rincian 13.999 entitas pinjol ilegal dan sebanyak 3.532 entitas investasi legal.